SD Negeri 2 Banaran

Dsn Lembujati, Ds Banaran, Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah 56283 email:sdn2banarangemawang@gmail.com

PENGOLAHAN, ANALISIS DAN PELAPORAN HASIL BELAJAR



A.      Pengolahan Hasil Belajar
Contoh pengolahan hasil belajar yang diperoleh dari ulangan harian, sebagai berikut:
1.      Nilai ulangan harian diperoleh dari hasil tes lisan atau tertulis dan dari pengamatan atau tes praktik/perbuatan.
2.      Hasil Ulangan harian yang diperoleh dari tes lisan, tertulis, dan tes praktik/perbuatan, setelah dikoreksi perlu diberi nilai (skor) 1-100 dengan diberi catatan dan komentar.
3.      Cara  menghitung nilai tes tertulis dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut.
a.       Pilihan Ganda, setiap soal diberi skor 1
b.      Menjodohkan, setiap soal diberi skor 1
c.       Isian, setiap soal diberi skor 2
d.      Uraian, setiap soal diberi skor sesuai bobot soal. (Pada contoh di bawah ini, skor soal uraian ditetapkan 3)
            Contoh hasil pekerjaan tes Ali dalam mata pelajaran IPS sebagai berikut.
No
Bentuk Soal
Jumlah Soal
skor
Skor Maksimal
Skor Perolehan
Keterangan
1
Pilihan Ganda
10
1
10
7

2
Menjodohkan
5
1
5
3

3
Isian
10
2
20
10

4
Uraian
5
3
15
12

Jumlah
50
32

           
            Nilai ulangan Ali dapat dihitung dengan rumus :
           Jadi nilai ulangan untuk mata pelajaran IPS yang diperoleh Ali adalah: 


B. Analisis Penilaian Hasil Belajar
Hasil penilaian  belajar dianalisis untuk mendapatkan umpan balik tentang berbagai komponen dalam proses pembelajaran. Analisis hasil penilaian dilakukan dengan memperhatikan nilai yang diperoleh siswa pada ulangan harian (tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan dan  sikap, tugas, produk), ulangan tengah semester(tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan dan sikap, tugas dan produk), ulangan akhir semester (tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan dan sikap, tugas dan produk), dan ulangan kenaikan kelas (tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan dan sikap, tugas dan pruduk).

Analisis untuk ulangan harian dan tengah semester ditekankan untuk memperoleh informasi tentang latar belakang dan faktor penyebab mengapa siswa memperoleh nilai kurang. Bagi anak yang memperoleh nilai kurang dari batas nilai minimal ketuntasan belajar akan diberi remedial, sedang bagi anak yang nilainya telah mencapai batas ketuntasan akan diberikan  pengayaan.

Analisis untuk ulangan akhir semester, ulangan harian dan tengah semester untuk menentukan nilai di rapor semester satu. Sedangkan analisis ulangan kenaikan kelas,  nilai ulangan harian, dan tengah semester dipergunakan untuk menentukan nilai rapor semester dua dan  kenaikan kelas. Selain itu analisis dilakukan untuk mengetahui ketuntasan belajar.

C. Langkah-langkah menentukan KKM
Menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas kompetensi, serta kemampuan sumber daya pendukung meliputi warga sekolah, sarana dan prasarana dalam penyelenggaraan pembelajaran. Satuan pendidikan diharapkan meningkatkan kriteria ketuntasan belajar secara terus menerus untuk mencapai kriteria ketuntasan ideal.
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam menentukan KKM adalah sebagai berikut:
1.   Hitung jumlah Kompetensi Dasar (KD) setiap mata pelajaran setiap kelas!
2.   Tentukan kekuatan/nilai untuk setiap aspek/komponen, sesuaikan dengan kemampuan masing-masing aspek:

a.   Aspek Kompleksitas:
      Semakin komplek (sukar) KD maka nilainya semakin rendah tetapi semakin mudah KD maka nilainya semakin tinggi.
b.   Aspek Sumber Daya Pendukung
      Semakin tinggi sumber daya pendukung maka nilainya semakin tinggi.
c.   Aspek intake
      Semakin tinggi kemampuan awal  siswa (intake) maka nilainya semakin tinggi.
3.   Jumlahkan nilai setiap komponen, selanjutnya dibagi 3 untuk menentukan KKM setiap KD!
4.   Jumlahkan seluruh KKM KD, selanjutnya dibagi dengan jumlah KD untuk menentukan KKM mata pelajaran!
5.   KKM setiap mata pelajaran pada setiap kelas tidak sama tergantung pada kompleksitas KD, daya dukung, dan potensi siswa.
CONTOH
MATA PELAJARAN : IPS
KELAS                        : IV
Jumlah KD 10
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
KOMPLEK-SITAS
SUMBER DAYA PENDUKUNG
INTA
KE
(PO-
TENSI
SIS-
WA)
KETUN-
TASAN KD
(%)
Pendidik*)
Sarana
Prasa-rana**)
40 -100
40-100
40-100
40-100
1.   Memahami sejarah, kenampakan alam, dan keragaman suku bangsa di lingkungan kabupaten/
      kota dan provinsi

      Membaca peta lingkungan setempat (kabupaten/kota, provinsi) dengan menggunakan skala sederhana

80
70
70
60
70
      Mendeskripsikan kenampakan alam di lingkungan kabupaten/kota dan provinsi serta hubungannya dengan keragaman sosial  dan budaya
70
70
70
60
66
      Menunjukkan jenis dan persebaran sumber daya alam serta pemanfaatan-nya untuk kegiatan ekonomi di lingkungan setempat
60
70
70
60
63
      Menghargai keragaman suku bangsa dan budaya setempat (kabupaten/kota, provinsi)


70
80
70
70
72

      Menghargai berbagai peninggalan sejarah di lingkungan setempat (kabupaten/kota, provinsi) dan menjaga kelestariannya
70
80
70
70
72
      Meneladani kepahlawanan dan patriotisme tokoh-tokoh di lingkungannya
60
80
70
60
67
2.   Mengenal sumber daya alam, kegiatan ekonomi, dan kemajuan teknologi di lingkungan kabupaten/
      kota dan  provinsi
2.1. Mengenal  pentingnya koperasi dalam meningkatkan Mengenal aktivitas ekonomi yang berkaitan dengan sumber daya alam dan potensi lain di daerahnya
80
80
70
70
75
2.2. Mengenal pentingnya koperasi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
80
80
70
70
75
2.3. Mengenal perkembang an teknologi produksi, komunikasi,  dan transportasi serta pengalaman menggunakanny
70
70
70
70
70
2.4. Mengenal permasalahan sosial di daerahnya
60
70
70
60
65
Jumlah
10 KD
           
695
KKM IPS Kelas IV
695 : 10 = 69,5
Keterangan
*)   Pendidik               : Evaluasi terhadap kemampuan diri sendiri
**) Sarana prasarana   : Alat Peraga, Media, Buku Teks, lingkungan
Rentang nilai antara 40 – 100, merupakan nilai yang dapat ditentukan oleh sekolah untuk menentukan berapa besar kekuatan untuk masing-masing aspek/komponen.
Rentang Nilai:
80-100 : Tinggi
60-79   : Sedang
40-59  : Rendah
D.  Tindak Lanjut
Tindak lanjut diberikan sebagai suatu tindakan terhadap analisis hasil penilaian Tindak lanjut yang diberikan antara lain melalui remedial,  dan pengayaan. Contoh, jika kriteria minimal ketuntasan belajar yang ditetapkan oleh sekolah untuk mata pelajaran tertentu 75%, maka siswa yang pencapaian kompetensinya kurang dari 75%,  perlu mendapatkan remedial untuk indikator-indikator yang belum dikuasai.
Sebaliknya bila seorang anak sudah mencapai kompetensi 75%, maka anak tersebut perlu mendapatkan pengayaan.
Tindak lanjut remedial dan pengayaan dilakukan atas dasar analisis hasil evaluasi perorangan. Pendidik juga perlu melakukan analisis pencapaian kompetensi kelas, dan menemukan sebab-sebab yang mempengaruhi ketidaktercapaian ketuntasan minimal yang telah ditetapkan. Misalnya, kurangnya jam belajar yang tersedia, kurangnya sarana prasarana, suasana belajar yang kurang kondusif dan sebagainya yang bisa  ditindaklanjuti dengan kebijakan sekolah maupun pemerintah daerah.

   E.  Pelaporan
Laporan kemajuan hasil belajar siswa merupakan sarana komunikasi dan hubungan kerjasama antara sekolah, siswa, dan orang tua. Proses pelaporan penilaian hasil belajar siswa, merupakan suatu tahapan dari serangkaian suatu proses pendidikan di sekolah yang harus dilewati. Pada pelaksanaannya, pelaporan harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
1.      Konsisten dengan pelaksanaan penilaian di sekolah.
2.      Memuat rincian hasil belajar siswa berdasarkan kriteria yang telah ditentukan  dan  dikaitkan dengan penilaiaan yang bermanfaat bagi pengembangan siswa.
3.      Menjamin orang tua akan informasi permasalahan anaknya dalam belajar.
4.      Mengandung berbagai cara atau strategi komunikasi.
5.      Memberikan Informasi yang benar , jelas, dan akurat.

Secara garis besar tujuan pelaporan hasil belajar siswa untuk :
  1. Memberikan informasi yang tepat, dan jelas tentang kemajuan hasil belajar siswa dalam kurun waktu tertentu.
  2. Memberikan umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kelebihan dan kekurangannya sehingga menimbulkan motivasi untuk hasil belajarnya.
  3. Menetapkan kemajuan hasil belajar siswa secara individual dalam mencapai kompetensi.   

F. Format Pelaporan
      Agar peran serta masyarakat dalam dunia pendidikan semakin meningkat, bentuk laporan kemajuan siswa harus disajikan secara sederhana, mudah dibaca, dipahami, komunikatif, serta menampilkan profil atau tingkat kemajuan siswa. Dengan demikian orang tua atau pihak yang berkepentingan (stakeholder) dengan mudah mengidentifikasi kompetensi yang harus ditingkatkan.
     Pelaporan Pencapaian Kemajuan Belajar
Laporan pencapaian kemajuan belajar secara menyeluruh, menggambarkan kualitas pribadi siswa sebagai internalisasi dan kristalisasi belajar melalui sebagian kegiatan baik intra maupun ektrakurikuler pada kurun waktu satu semester.
Berikut ini contoh format laporan pencapaian Hasil Belajar siswa untuk kelas
I – VI.


LAPORAN HASIL BELAJAR SISWA

Nama Siswa      : ...........................................Kelas                : ...................................
Nomor Induk    : .......................................... Semester           : I (Satu)
Nama Sekolah   : .......................................... Tahun Pelajaran: 20.......... / 20.............
Alamat Sekolah: .........................................................................................................
                           ..........................................................................................................

No
Mata Pelajaran
Nilai Siswa
Rata-rata
A.
Muatan Nasional


1.
Pendidikan Agama


2.
Pendidikan Kewarganegaraan


3.
Bahasa Indonesia


4.
Matematika


5.
Ilmu Pengetahuan Alam


6.
Ilmu Pengetahuan Sosial


7.
Seni Budaya dan Keterampilan


8.
Pendidikan Jasmani Olah Raga  dan Kesehatan


B.
Muatan Lokal


1.



2.



3.



Jumlah Nilai Prestasi Hasil Belajar : ............... ( .....................................................)

No
Kepribadian
Nilai
Ketidakhadiran
Hari
1.
Sikap

Izin

2.
Kerajinan

Sakit

3.
Kebersihan dan Kerapian

Tanpa Keterangan


Keterangan:
A =  Baik Sekali          ( 86-100)
B =  Baik                     (71 – 85)
C =  Cukup                 (56 – 70)
D =  Kurang                (41 – 55)
E =  Sangat kurang     ( < 40)


CATATAN TENTANG PENGEMBANGAN DIRI












CATATAN
















Orang Tua/Wali




(...................................)



..........., ........................

Guru Kelas




(...................................)









LAPORAN HASIL BELAJAR SISWA

Nama Siswa      : ...........................................Kelas                : ...................................
Nomor Induk    : .......................................... Semester           : II (Dua)
Nama Sekolah   : .......................................... Tahun Pelajaran: 20.......... / 20.............
Alamat Sekolah: .........................................................................................................
                           ..........................................................................................................

No
Mata Pelajaran
Nilai Siswa
Rata-rata
A.
Muatan Nasional


1.
Pendidikan Agama


2.
Pendidikan Kewarganegaraan


3.
Bahasa Indonesia


4.
Matematika


5.
Ilmu Pengetahuan Alam


6.
Ilmu Pengetahuan Sosial


7.
Seni Budaya dan Keterampilan


8.
Pendidikan Jasmani Olah Raga  dan Kesehatan


B.
Muatan Lokal


1.



2.



3.



Jumlah Nilai Prestasi Hasil Belajar : ............... ( .....................................................)

No
Kepribadian
Nilai
Ketidakhadiran
Hari
1.
Sikap

Izin

2.
Kerajinan

Sakit

3.
Kebersihan dan Kerapian

Tanpa Keterangan


Keterangan:
A = Baik Sekali ( 86-100)
B = Baik (71 – 85)
C =  Cukup (56 – 70)
D = Kurang (41 – 55)
E =  Sangat kurang ( < 40)


CATATAN TENTANG PENGEMBANGAN DIRI












CATATAN












Keputusan berdasarkan hasil yang dicapai pada semester I dan II, maka ditetapkan:
Naik ke kelas : .........(......................)
Tinggal di kelas : ..........(.......................)



Orang Tua/Wali




(...................................)


Kepala Sekolah




(...................................)
..........., ........................

Guru Kelas




(...................................)



G. Unsur Penilaian Hasil Belajar
Hasil dari setiap kegiatan penilaian hasil belajar dicantumkan dalam buku daftar nilai.    
Unsur penilaian hasil belajar yang dicantumkan dalam buku daftar nilai adalah sebagai berikut:
a.       Ulangan Harian
b.      Ulangan Tengah Semester
c.       Tugas (seperti Penugasan, produk, pengamatan)
d.      Ulangan Akhir Semester
e.       Ulangan Kenaikan Kelas
     
      Formulasi Penilaian Rapor
      Semester I:
      Nilai rapor semester I diperoleh dari hasil pengolahan dan analisis Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Tugas dan  Ulangan Akhir Semester.  Pada dasarnya pendidik dalam menentukan nilai rapor dapat menggunakan berbagai formula. Sebagai contoh penilaian rapor semester I  menggunakan formula sebagai berikut.
           
       Nilai rapor  Semester I = 

Pendidik juga dapat melakukan pembobotan pada jenis ulangan atau tugas tertentu. Misalnya memberikan bobot 2 pada UAS, maka formulasi penilaian di atas menjadi:

Nilai rapor semester I = 

      Semester II:
      Nilai rapor semester II diperoleh dari hasil pengolahan dan analisis Ulangan Harian, Ulangan Tengah Semester, Tugas dan  Ulangan Kenaikan Kelas.  Pada dasarnya pendidik dalam menentukan nilai rapor dapat menggunakan berbagai formula. Sebagai contoh penilaian rapor semester II  menggunakan formula sebagai berikut.
           
       Nilai rapor  Semester II= 

Pendidik juga dapat melakukan pembobotan pada jenis ulangan atau tugas tertentu. Misalnya memberikan bobot 2 pada UKK, maka formulasi penilaian di atas menjadi:

Nilai rapor semester II = 

Pembulatan Nilai Akhir.
Penulisan nilai pada rapor diisi angka skala 100 tanpa desimal.
Contoh: 75
Aturan pembulatan sebagai berikut:
  1. Apabila kurang dari 0,5 dibulatkan ke bawah,
      contoh: 66,45 dibulatkan menjadi 66.
  1.  Apabila 0,5 atau lebih dibulatkan ke atas,
       contoh: 75,5 dibulatkan menjadi 76.
                          75,6  dibulatkan menjadi 76.

Contoh Pengolahan nilai Rapor
Semester I
         bentuk
Jenis
Tulis
Lisan
Praktik/
perbuatan
Rata-rata





Ulangan harian
HT1: 80
              
75
HL1: 60

60
HP1: 65

65

67
HT2: 75
HL2: 60
HP2: -
HT3: 70
HL3: -
HP3: -
UTS
TS: 70
TL: 60
TP: 60
63 

UAS
AS: 65
AL: -
AP: 70
68

Tugas
P1: 70

68


68
P2: 75
P3: 60
 Nilai Rapor


Nilai rapor  Semester I =   =   67

Nilai ini dibulatkan menjadi: 67.


Keterangan:
HT       : Nilai ulangan harian  dalam bentuk tes tulis
HL       : Nilai ulangan harian dalam bentuk tes lisan
HP       : Nilai ulangan harian dalam bentuk tes praktik/perbuatan.
TS        : Nilai ulangan tengah semester (UTS) dalam bentuk tes tulis
TL       : Nilai ulangan tengah semester (UTS) dalam bentuk tes lisan
TP        : Nilai ulangan tengah semester (UTS) dalam bentuk tes praktik/perbuatan.
AS       : Nilai ulangan akhir semester (UAS) dalam bentuk tes tulis
AL       : Nilai ulangan akhir semester (UAS) dalam bentuk tes lisan
AP       : Nilai ulangan akhir semester (UAS) dalam bentuk tes praktik/perbuatan.
P          : Nilai tugas (dapat diperoleh dari nilai penugasan, pengamatan atau produk)


Pengolahan nilai Rapor
Semester II
         bentuk
Jenis
Tulis
Lisan
Praktik/
perbuatan
Rata-rata





Ulangan harian
HT1: 80
              
72
HL1: 80

75
HP1: 65

65

71
HT2: 60
HL2: 70
HP2: -
HT3: 75
HL3: -
HP3: -
UTS
TS: 70
TL: 75
TP: 60
68 

UKK
AS: 75
AL: 70
AP: 75
73

Tugas
P1: 70

70


70
P2: 75
P3: 65
 Nilai Rapor


Nilai rapor =   =   71
Nilai ini dibulatkan menjadi: 71.

Pendidik dapat melakukan pembobotan pada jenis ulangan atau tugas tertentu. Misalnya memberikan bobot 2 pada UAS atau memberikan bobot 2 pada UKK , maka formulasi penilaian di atas menjadi:

Nilai rapor semester I:

Nilai rapor =   =   66,8

Nilai ini dibulatkan menjadi: 67.
 


Nilai rapor semester 2:

Nilai rapor =   =   71
Nilai ini dibulatkan menjadi: 71.

Catatan :
Langkah-langkah pengolahan nilai yang menggambarkan kompetensi masing-masing mata pelajaran dilaksanakan dengan prinsip tertib, transparan, dan akuntabel dengan mempertimbangkan unsur-unsur penilaian di atas. Sehingga nilai yang dicantumkan dalam rapor menggambarkan realitas penguasaan kompetensi.

H. Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan/atau dibimbing oleh konselor,  pendidik, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling untuk pengembangan diri berkaitan dengan:
  1. Kehidupan pribadi, membantu individu menilai kecakapan, minat, bakat, dan karakteristik kepribadian sendiri untuk mengembangkan diri secara realitik.
  2. Kehidupan sosial, membantu individu menilai dan mencari alternatif hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya atau dengan lingkungan sosial yang lebih luas.
  3. Kegiatan belajar, membantu individu dalam kegiatan belajarnya dalam rangka mengikuti jenjang dan jalur pendidikan tertentu dan/atau dalam rangka menguasai sesuatu kecakapan dan keterampilan tertentu.
  4. Perencanaan dan pengembangan karir, membantu individu dalam mencari dan menetapkan pilihan erta mengambil keputuan berkenaan dengan karir tertentu, baik karir di masa depan maupun karir yang sedang dijalaninya.
  5. Kehidupan keberagamaan, membantu individu dalam memantapkan diri berkenaan dengan perilaku keberagamaan menurut agama yang dianutnya.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran, tetapi harus diprogramkan sekolah dan dievaluasi secara periodik dan berkelanjutan. Penilaian kegiatan pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada mata pelajaran.

I. Kriteria Kenaikan Kelas
     Siswa dinyatakan naik kelas ke tingkat di atasnya bila memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Jumlah mata pelajaran yang belum tuntas tidak boleh lebih dari 25% dari jumlah mata pelajaran yang diajarkan di kelasnya masing-masing.
  2. Memiliki nilai minimal baik pada aspek kepribadian
  3. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada dua semester pada kelas yang diikuti.
     
      CATATAN:
Sekolah dapat menetapkan kriteria kenaikan kelas dengan jumlah mata pelajaran yang belum tuntas lebih dari 25 % atau kurang dari 25%, atas pertimbangan tertentu.
Bagikan :
+
1 Komentar untuk " PENGOLAHAN, ANALISIS DAN PELAPORAN HASIL BELAJAR "

TERIMA KASIH MAU BERBAGI, TOLONG BERI INFO TENTANG KOMENTAR UNTUK HASIL ULANGAN HARIAN

 
Template By Kunci Dunia
Back To Top